Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan rapat koordinasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota guna meningkatkan kualitas dan perluasan akses pendidikan nasional.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Senin, pihaknya menerangkan rakor tersebut merupakan upaya untuk mendapatkan masukan-masukan yang bermakna dari pengalaman para Kepala Dinas Pendidikan yang berkecimpung langsung dalam melaksanakan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini juga upaya kami, Kemendikdasmen dalam satu bulan dalam mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak, sehingga kami mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi yang memungkinkan kita mengambil kebijakan dengan saksama dan bermanfaat untuk semua,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Ia menambahkan, kebijakan PPDB merupakan pintu masuk peserta didik sebelum mengenyam pendidikan pada satuan pendidikan.
Adapun saat ini, Mu'ti menilai PPDB masih memerlukan penyempurnaan untuk memastikan akses yang setara dan berkeadilan, menjaga kualitas pembelajaran, meningkatkan kualitas satuan pendidikan negeri dan swasta, serta memiliki tata kelola yang berintegritas.
Ia menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting untuk mewujudkannya, yaitu berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang menjadi landasan konstitusional dalam melaksanakan tugas dan amanahnya sebagai Menteri Kemendikdasmen, serta aspek-aspek strategis yang berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan di masyarakat.
Sebagai informasi, rakor hari itu dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi X DPR RI beserta anggota Komisi X DPR RI, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pejabat Eselon I Kemendikdasmen, dan Kepala Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.